KUALA PEMBUANG – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda wilayah Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur dalam beberapa hari terakhir akhirnya ditindaklanjuti serius. Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Andre, turun langsung memimpin rapat darurat yang digelar di lingkungan Pemkab Seruyan. Rapat tersebut menghadirkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pengelola SPBU.
Fenomena antrean panjang di sejumlah SPBU yang meresahkan warga menjadi sorotan utama. Berdasarkan laporan dinas terkait, persoalan ini dipicu oleh keterlambatan pasokan BBM dari Terminal Kotabaru ke Terminal BBM Sampit, yang berimbas pada pembatasan kuota di SPBU. Kondisi tersebut jelas mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Dalam rapat, sejumlah langkah cepat pun diputuskan. Pemkab Seruyan akan menggandeng PT Pertamina Patraniaga dan BPH Migas untuk memberikan penjelasan sekaligus solusi konkret. Selain itu, Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG 3 Kg diinstruksikan memperketat pemantauan, sementara Dinas Kominfo diminta aktif menyebarkan informasi resmi kepada masyarakat agar tidak terjadi simpang siur.
Tak hanya itu, solusi jangka menengah juga dipersiapkan. Pemkab Seruyan akan menunjuk sub penyalur BBM di wilayah yang jauh dari SPBU, sesuai dengan Peraturan Kepala BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024. Langkah ini diharapkan bisa memperluas akses dan mempercepat pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat, khususnya di daerah terpencil.
Dalam kesempatan tersebut, pihak SPBU juga diminta lebih transparan dengan rutin melaporkan data distribusi BBM. PT Pertamina Patraniaga pun didorong untuk menyediakan nomor pengaduan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat, sehingga keluhan warga bisa segera ditindaklanjuti.
Dengan serangkaian langkah ini, pemerintah berharap antrean panjang di SPBU tidak lagi berulang dan ketersediaan BBM bersubsidi di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan tetap terjamin.
(ASY)












