PALANGKA RAYA – Sebanyak 54 pelajar SMA/SMK dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalteng Tahun 2025, Jumat sore, 15 Agustus 2025.
Mereka akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Gubernur Kalteng pada 17 Agustus mendatang.
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam sambutannya menekankan bahwa keanggotaan Paskibraka bukan sekadar tugas mengibarkan bendera, tetapi juga bentuk pengabdian dan teladan generasi muda.
“Tugas ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Jadilah pelopor di lingkungan masing-masing dan tunjukkan sikap disiplin, persatuan, serta rasa cinta tanah air,” ujarnya.
Proses menuju pengukuhan ini cukup panjang. Seleksi awal digelar pada Mei 2025 oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, diikuti 80 peserta—40 putra dan 40 putri—yang mewakili seluruh kabupaten/kota.
Peserta harus melalui berbagai tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, pengukuran postur tubuh, tes Pancasila dan wawasan kebangsaan, tes psikologi, tes kepribadian, hingga praktik Peraturan Baris-Berbaris (PBB).
Dari proses itu, 56 peserta dinyatakan lolos sebagai anggota Paskibraka tingkat provinsi. Dua di antaranya terpilih mewakili Kalteng di tingkat nasional, sementara 54 lainnya akan bertugas di provinsi.
Selama pemusatan latihan, mereka digembleng materi fisik, kedisiplinan, pembentukan karakter, dan wawasan kebangsaan.
Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F. Dirun mengatakan, keterpilihan mereka diharapkan menjadi motivasi bagi pelajar lain untuk berprestasi.
“Menjadi Paskibraka adalah pengalaman berharga yang akan membentuk pribadi mereka ke depan. Kami ingin mereka menjadi agen persatuan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Tugas mereka akan berakhir usai upacara penurunan bendera pada sore 17 Agustus, namun status sebagai Purna Paskibraka akan melekat seumur hidup sebagai simbol teladan dan pengabdian generasi muda Kalteng.
(Sya'ban)












