PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa peristiwa demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), harus menjadi pelajaran berharga bagi setiap daerah di Indonesia, termasuk Kalteng.
Menurut Edy, kebijakan fiskal, terutama yang berkaitan dengan pajak, tidak boleh diambil tanpa mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Ia menekankan, pemerintah daerah harus bijak agar masyarakat tidak terbebani.
“Pati itu jadi pengalaman pahit. Kebijakan fiskal harus melihat kemampuan masyarakat. Jangan sampai masyarakat justru terbebani,” tegas Edy saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Jumat siang, 15 Agustus 2025.
Edy mengakui, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memang memaksa pemerintah daerah mencari sumber pendapatan baru.
Namun, ia menegaskan bahwa Pemprov Kalteng tidak akan mengikuti langkah Pati dalam menaikkan PBB-P2.
“Kami sudah mengimbau kepada seluruh kepala daerah agar tidak mengambil kebijakan seperti itu. Pemerintah daerahnya juga anggarannya berkurang, tapi jangan sampai masyarakat ikut terbebani,” ujarnya.
Sebagai gantinya, Pemprov Kalteng akan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor unggulan, yakni pertambangan, perkebunan, dan perhutanan.
Sektor tersebut dinilai masih mampu mendongkrak PAD tanpa harus menambah beban masyarakat.
“Sekarang yang bisa dimaksimalkan itu kan sektor 3P (pertambangan, perkebunan, dan perhutanan),” jelasnya.
Edy menambahkan, kebijakan fiskal yang tepat harus seimbang: mampu menjaga keberlangsungan pembangunan daerah, namun tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah harus hadir, tapi kebijakan apa pun harus selalu berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.
(Sya'ban)












