Pertambangan Tanpa Izin Masih Marak di , , dan

IST/BERITA SAMPIT - Aktivitas tambang emas ilegal.

– Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di (Kalteng) masih tinggi, terutama di , , dan . Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, menyebut pihaknya belum memiliki program khusus untuk mendata PETI, meski aktivitas masyarakat yang belum berizin cukup banyak.

“Kalau dilihat secara umum kegiatan penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat yang notabene tidak berizin ya cukup banyak,” kata Vent saat diwawancarai usai mengikuti upacara HUT ke-80 RI di Kantor Gubernur, Minggu, 17 Agustus 2025.

Para penambang ilegal biasanya menambang emas secara placer. Meski begitu, Dinas ESDM mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan. “Kami Dinas ESDM mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan,” ujarnya.

Saat ini, Dinas ESDM Kalteng tengah mendata wilayah yang bisa dijadikan pertambangan rakyat.

“Pada saat ini kami sedang mendata wilayah-wilayah yang bisa dijadikan wilayah pertambangan rakyat,” kata Vent.

Pendataan tersebut akan diusulkan ke Kementerian ESDM untuk ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR).

“Yang mana di situ kita bisa berikan izin pertambangan kepada masyarakat yang ingin melakukan usaha di bidang pertambangan,” jelasnya.

Vent menambahkan, kerusakan lahan akibat aktivitas PETI cukup luas, terutama di daerah Aliran Sungai Kahayan.

“Kalau luasan kalau kita lihat di Google memang kerusakan lahan yang terjadi cukup lumayan,” ujarnya.

Terkait penertiban, Vent menegaskan hal itu bukan kewenangan Dinas ESDM Kalteng. “Kalau penertiban itu bukan kewenangan dari kami. Di Kementerian ESDM ada Direktorat Penegakan , itu merupakan kewenangan mereka,” jelasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Kadishut Kalteng Tanam Pohon bersama Warga, Dukung Gerakan Pelestarian Lingkungan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!