SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) berupaya menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipasi menghadapi kebijakan efisiensi anggaran kedua yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Masri, mengungkapkan pemerintah daerah memang diarahkan untuk lebih mengandalkan PAD dalam menopang pembangunan.
Sejumlah daerah telah mengambil langkah berani, seperti Kabupaten Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, dan kemudian diikuti daerah lain.
“Kita belum bisa menyebutkan sektor mana saja yang akan ditingkatkan di Kotim karena masih dalam tahap kajian. Yang jelas, Pemkab akan berusaha mengoptimalkan seluruh potensi PAD yang ada,” tegasnya.
Pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Namun, Pemkab Kotim tidak tinggal diam dan mulai memetakan sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan PAD.
“Ada informasi dari Menteri Keuangan mengenai efisiensi anggaran jilid II. PMK-nya sudah terbit dengan 15 item efisiensi yang akan berlaku tahun 2026. Sambil menunggu arahan lebih lanjut, kita akan menyesuaikan dalam penyusunan RKA tahun depan,” jelas Masri, Senin 18 Agustus 2025.
Diketahui target PAD Kotim 2025 adalah Rp428.268.897.351 sementara realisasi hingga Senin 18 Agustus 2025 adalah Rp 216.213.046.060 atau sekitar 50 persen.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56/2025 resmi melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran jilid II. Pemangkasan belanja barang dan modal dilakukan untuk menekan defisit APBN, meski beberapa program prioritas tetap dijamin.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kotim dituntut memperkuat kemandirian fiskal daerah agar pembangunan tetap berjalan meski dukungan anggaran pusat berkurang.
(Nardi)












