Janji Manis Umrah Berujung Penjara, Polres Kotim Amankan Tersangka Penipuan di Pulau Hanaut

UTOMO/BERITA SAMPIT - AKP Iyudi Hartanto Kepala Satuan Reserse Krimimal (Kasatreskrim) Polres Timur (Kotim).

SAMPIT – Harapan puluhan warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Timur (Kotim), untuk bisa menunaikan ibadah umrah pupus seketika. Pasalnya, oknum pelaku yang sempat mereka percaya justru menggelapkan dana yang telah terkumpul hingga ludes tak tersisa.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan bahwa pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan pihak kepolisian. Menurutnya, uang yang disetorkan korban untuk biaya perjalanan suci ternyata digelapkan oleh tersangka hingga tidak bersisa.

“Benar, pelaku sudah kami tahan, uangnya dihabiskan tersangka,” kata Iyudi pada Selasa 19 Agustus 2025.

Total ada 26 korban yang menjadi sasaran. Mereka awalnya dijanjikan berangkat umrah dengan biaya terjangkau, namun janji manis itu hanya berakhir dengan kekecewaan mendalam.

“Korban berjumlah 26 orang, pelaku hanya satu orang. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada tersangka lain,” ujarnya.

Diketahui pelaku berinisial Y ini berasal dari Banjarmasin. Saat itu pelaku diamankan oleh Polsek Jaya Karya dan diserahkan ke Polres Kotim untuk ditindak lebih lanjut.

Sementara itu, salah seorang korban bernama Ansori menceritakan kekecewaannya. Ia bersama puluhan jemaah lain hanya bisa pasrah menunggu kepastian , namun tetap berharap uang yang telah mereka setorkan bisa kembali.

“Harapan orang ulun duit nya dikembalikan, jika tidak maka pelaku hadapi yang berlaku,” pungkasnya.

Janji manis perjalanan umrah yang ditawarkan Y sejak tahun 2024 ternyata hanya isapan jempol belaka. Berulang kali ia meyakinkan para calon jemaah bahwa keberangkatan akan segera terlaksana, namun nyatanya selalu berakhir dengan pembatalan.

Tidak tanggung-tanggung, sudah tiga kali jadwal keberangkatan yang dijanjikan dibatalkan dengan berbagai alasan berbeda. Kecurigaan pun mulai muncul di kalangan calon jemaah, hingga akhirnya mereka sepakat melaporkan Y ke Polres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Utomo)

baca juga ...  Karnaval Budaya Meriahkan HUT RI ke-80, Disdik Kotim Beri Apresiasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!