KUALA PEMBUANG – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Aula Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan pada Rabu 20 Agustus 2025 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah tahun depan.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua I Harsandi, dan Wakil Ketua II Muhtadin, Suasana rapat berjalan serius namun tetap komunikatif, demi mencari kesepahaman terkait arah kebijakan keuangan daerah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Banggar DPRD Kabupaten Seruyan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seruyan, serta jajaran Sekretariat DPRD. Kolaborasi legislatif dan eksekutif ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan pro-rakyat.
Melalui pembahasan KUA-PPAS, DPRD bersama pemerintah daerah akan merumuskan prioritas pembangunan sekaligus memastikan alokasi anggaran dapat menyentuh kepentingan masyarakat luas, mulai dari peningkatan infrastruktur, layanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya rapat kerja ini, publik menaruh harapan besar agar APBD 2026 Kabupaten Seruyan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis.
(ASY)












