PALANGKA RAYA – Tujuh fraksi di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan menerima rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Sikap itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa sidang III tahun 2025 yang digelar Selasa malam, 19 Agustus 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung yang mewakili gubernur, unsur Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng.
Dalam rapat tersebut, pemandangan umum fraksi disampaikan bergantian oleh juru bicara masing-masing partai, mulai dari PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, hingga PAN.
Seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Raperda perubahan APBD 2025, meski tetap memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan kepada pemerintah daerah.
“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana telah disampaikan masing-masing fraksi pendukung DPRD Kalteng, mengharapkan tanggapan dan jawaban pihak provinsi, dalam hal ini Gubernur Kalteng, pada rapat paripurna selanjutnya,” ujar Arton S. Dohong menutup sidang.
Rapat paripurna malam itu menjadi kelanjutan dari pembacaan pidato pengantar nota keuangan dan Raperda perubahan APBD 2025 yang telah disampaikan sehari sebelumnya.
(Syauqi)












