Wabup Kobar Sampaikan Laporan Kinerja Pemda 2025 pada Rapat Paripurna DPRD

IST/BERITASAMPIT - Wabup Kobar Suyanto saat menyampaikan laporan pencapai pembangunan tahun 2025 kepada DPRD Kobar.

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kobar Suyanto pada Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang 1- 2025/2026 menyampaikan, kinerja Pemkab Kobar selama tahun 2025,  antara lain, telah ditetapkan 2 Perda, serta sebanyak 35 Peraturan Bupati telah dikeluarkan sebagai pelaksanaan dari berbagai regulasi daerah dan .

Untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Pemerintah Daerah telah merencanakan penyampaian 3 Ranperda utama, yaitu:

  • Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,
  • Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Marunting Sejahtera, dan
  • Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah.

Selain itu, Wabup juga meminta agar Propemperda Tahun 2026 dapat segera ditetapkan sebagai dasar dalam penganggaran naskah akademik serta rencana pembentukan Perda tahun depan.

“Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan selalu bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten ,” kata Suyanto.

Dalam Rapat paripurna ini  dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (man)

baca juga ...  Jaga Stabilitas Kamtibmas Perairan Agar Kondusif, Personel Das Kumai Laksanakan Patroli
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!