DPRD dan Pemkab Sepakat Lakukan Perubahan Anggaran Demi Percepatan Pembangunan 2025

PURUK CAHU – DPRD Kabupaten bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Senin (25/8/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, dan dihadiri Bupati Heriyus, jajaran Forkopimda, kepala dinas, serta tamu undangan lainnya.

Rumiadi menyebut, perubahan APBD 2025 ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan dinamika sosial ekonomi di masyarakat. “Aspirasi masyarakat harus diakomodasi agar arah pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan berdampak pada kesejahteraan warga,” tegasnya.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Mura, Ahmad Maulana, menambahkan bahwa penyusunan KUPA-PPAS 2025 dilakukan untuk mempertajam visi dan misi pembangunan daerah. “Selain itu, penyesuaian ini juga untuk mengoptimalkan potensi penerimaan asli daerah serta memastikan alokasi anggaran lebih efektif,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan ini juga dilatarbelakangi perkembangan pelaksanaan APBD murni 2025 yang membutuhkan penyesuaian di sektor belanja maupun pembiayaan. Hal ini penting agar pembangunan di bisa berjalan lebih maksimal.

Dengan kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab berharap arah pembangunan di tahun 2025 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan peningkatan kualitas hidup warga di berbagai sektor.

baca juga ...  DPRD Murung Raya Sambut Antusias Hadiah Umrah untuk Juara STQ ke-12: Meningkatkan Semangat Keimanan dan Kebersamaan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!