PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan data kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dasar utama penyelenggaraan layanan publik.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng yang digelar di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Senin 25 Agustus 2025.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden saat membacakan sambutan Plt. Sekda menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan instrumen penting dalam pembangunan. Data yang dihasilkan dari sistem kependudukan menjadi acuan dalam mengetahui kondisi riil penduduk sekaligus dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum setiap warga negara, termasuk atas peristiwa kependudukan yang terjadi, baik di dalam maupun di luar negeri,” ucapnya.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya melalui inovasi jemput bola dan integrasi layanan.
“Langkah ini diharapkan mampu memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” tambahnya.
Selain peningkatan layanan, aspek keamanan data juga menjadi prioritas. Pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), guna melindungi data dari potensi ancaman dan memastikan kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan informasi kependudukan.
“Dengan penerapan SMKI, sistem administrasi kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai basis data nasional, tetapi juga sebagai instrumen yang aman, kredibel, dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan publik serta pembangunan berbasis data. Penguatan administrasi kependudukan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, sekaligus mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045,” ungkapnya. (yud)












