PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah provinsi memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan penerapan digitalisasi.
Fraksi menegaskan pentingnya pengelolaan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 yang transparan, akuntabel, partisipatif, disiplin, dan berbasis kinerja.
“Kami mendorong agar setiap program dan kegiatan memiliki indikator capaian yang terukur, sehingga mudah dievaluasi,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Endang Susilawatie, saat membacakan pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna ke-20 di gedung DPRD Kalteng.
Endang menilai pemanfaatan teknologi digital dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran menjadi kunci untuk menutup celah pemborosan.
“Setiap rupiah anggaran harus memberi dampak nyata bagi rakyat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Gerindra juga menyoroti pentingnya digitalisasi pemerintahan desa melalui aplikasi SIAPDes.
“Digitalisasi pemerintahan desa melalui aplikasi SIAPDes yang tengah didorong pemerintah daerah juga perlu disinergikan dengan kebijakan anggaran provinsi agar pelayanan publik semakin efektif dan merata,” kata Endang.
Selain itu, Fraksi menekankan prinsip efisiensi dan efektivitas belanja daerah harus dijaga. Hal ini, kata Endang, sesuai amanat Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
(Syauqi)












