PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, membenarkan adanya penyelidikan tersebut.
Namun, ia enggan membeberkan detail lebih jauh lantaran masih dalam tahap awal.
“Iya, intinya pasti ada lah, ada,” kata Hadiarto saat dikonfirmasi Berita Sampit melalui sambungan Telepon WhatsApp, Senin siang, 25 Agustus 2025.
Ia menambahkan, dugaan korupsi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pihak kejaksaan.
Kendati demikian, Hadiarto menegaskan pihaknya belum bisa membuka informasi lebih rinci.
“Kalau kita detailkan, karena sifatnya masih penyelidikan, jadi belum bisa kita sampaikan. Tetapi memang ada beberapa yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Menurutnya, proses penyelidikan saat ini difokuskan pada pengumpulan data dan keterangan.
Kejari Palangka Raya masih mengkaji laporan yang diterima sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
“Karena masih penyelidikan, jadi tidak bisa kita munculkan dulu. Nanti kalau sudah masuk tahap berikutnya pasti kami sampaikan,” tegasnya.
(Sya'ban)












