Pemprov Kalteng Perkuat Layanan Aduan Publik Lewat SP4N-LAPOR dan PPID

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat diwawancarai.

– Wakil Gubernur (Kalteng) Edy Pratowo, menegaskan pentingnya penguatan mekanisme pengaduan publik serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat paripurna ke-21 DPRD pada 25 Agustus 2025 lalu, saat menanggapi pemandangan umum fraksi PDIP terhadap APBD Perubahan 2025.

“Pemerintah Provinsi Kalteng melalui dinas terkait telah memiliki layanan pengaduan SP4N-LAPOR dan layanan informasi publik yaitu PPID yang dapat diakses oleh masyarakat,” kata Edy.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat harus terbangun sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.

Langkah ini, ujar Edy, menjadi instrumen penting untuk memastikan transparansi sekaligus memperkuat kontrol publik.

Selain soal pengaduan, Edy juga menyinggung arah kebijakan belanja daerah. Ia menekankan efisiensi anggaran tetap harus menjunjung asas keadilan sosial dan pemerataan pembangunan, terutama di sektor pelayanan dasar dan wilayah tertinggal.

“Pemerintah Provinsi Kalteng dalam perhitungan komposisi belanja telah mempertimbangkan urusan wajib pelayanan dasar, mandatory spending dan SPM, yang berfokus pada kepentingan publik dan berorientasi pada manfaat jangka panjang, sesuai dengan program prioritas Gubernur Kalteng,” ujarnya.

Edy menyebut strategi itu dirancang agar APBD Perubahan tidak hanya sekadar menyeimbangkan neraca keuangan, tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat.

(Syauqi)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Berikan Motivasi di SMAN 1 Kapuas, Disdik Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!