SAMPIT – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali jadi perhatian publik. Pasalnya, meski sempat digerebek dalam Operasi Peti Telabang, para penambang kini diam-diam kembali beroperasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Berita Sampit, geliat tambang ilegal itu mulai terlihat lagi sejak awal Agustus 2025. Bahkan, sejumlah warga menyebut kegiatan penambangan kini dilakukan lebih masif dibanding sebelumnya.
“Sejak awal agustus habis razia. Ribuan orang yang kerja disini,” ungkap seorang pria yang enggan disebutkan namanya.
Di sepanjang jalan dan pinggir hutan kawasan area tempat para penambang emas bekerja nampak berjejer ratusan kendaraan dari roda dua hingga roda empat.
Sementara itu masyarakat yang berada di sekitaran bantaran sungai kembali diresahkan dengan air raksa yang kembali mencemari sungai tempat mereka melakukan aktivitas.
“Bahaya mulai tercemar kembali air raksa. Makin sulit kami menangkap ikan,” ungkap seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya.
(Utomo)












