KUALA PEMBUANG – Upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Melalui Dinas Perikanan, sosialisasi larangan praktik ilegal fishing dan destructive fishing digelar di Kecamatan Danau Sembuluh, Rabu 28 Agustus 2025.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI AL, Polair Polda Kalteng, hingga UPT Stasiun PSDKP Pontianak Wilker Seruyan. Hadir pula Camat Danau Sembuluh, Kepala Desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta ratusan warga setempat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.
Dalam sambutannya, Camat Danau Sembuluh menegaskan bahwa kelestarian perairan adalah tanggung jawab bersama. “Sebagian besar masyarakat kita hidup dari hasil tangkapan ikan. Jika praktik penangkapan ikan yang merusak ini dibiarkan, maka generasi mendatang bisa kehilangan sumber penghidupannya,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Perikanan Seruyan, Misbakhul Munir, menambahkan bahwa aktivitas seperti menggunakan setrum, racun, atau bahan peledak tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam keselamatan manusia. “Salah satu solusi adalah pembentukan Pokmaswas atau Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan, agar masyarakat bisa turut serta membantu pemerintah dalam pengawasan,” jelasnya.
Sementara itu, TNI AL dan Polair memberikan penjelasan mengenai aspek hukum serta sanksi tegas bagi pelanggar. Adapun PSDKP menekankan pentingnya partisipasi nelayan dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan masing-masing. “Keberhasilan melawan ilegal fishing sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat,” tegas perwakilan PSDKP.
Acara yang dikemas santai ini diakhiri dengan diskusi bersama. Suasana akrab membuat para nelayan lebih leluasa menyampaikan pengalaman dan kendala yang mereka hadapi di lapangan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin tumbuh untuk menjaga kelestarian Danau Sembuluh, sehingga sumber daya perikanan tetap terjaga untuk generasi mendatang.
(ASY)












