PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), Sunarti, menilai Kalteng memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu daerah penghasil obat berbahan alami di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam di Aula Tjilik Riwut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Rabu, 15 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Sunarti mengatakan Pemerintah Provinsi Kalteng terus mendorong pengembangan industri obat bahan alam melalui penguatan regulasi, pembinaan pelaku usaha, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami terus mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri obat bahan alam melalui kolaborasi lintas sektor, pembinaan pelaku usaha, serta penguatan regulasi,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi yang baik justru menjadi fondasi untuk meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk obat bahan alam.
“Kami meyakini bahwa regulasi yang baik bukanlah hambatan, melainkan landasan untuk membangun kepercayaan dan daya saing,” katanya.
Sunarti menjelaskan, kekayaan hutan tropis dan keanekaragaman hayati yang dimiliki Kalteng menjadi modal besar dalam pengembangan obat berbahan alami.
Tanaman khas daerah seperti pasak bumi, bajakah, dan tabat barito dinilai memiliki prospek untuk dikembangkan menjadi produk yang aman, bermutu, berkhasiat, sekaligus bernilai ekonomi.
Ia berharap sinergi BPOM, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terus diperkuat agar tanaman obat lokal mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
“Kami berharap seluruh pihak terus memperkuat sinergi dalam mengelola potensi tanaman obat lokal secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kalteng bersama BBPOM Palangka Raya juga menyerahkan sertifikat kepada pelaku usaha obat bahan alam yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Sertifikat itu menjadi bentuk pengakuan atas komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas, keamanan, dan mutu produk.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Gerakan Minum Jamu Bersama sebagai upaya mendorong masyarakat kembali mengonsumsi jamu sebagai warisan budaya bangsa sekaligus bagian dari gaya hidup sehat.
(Sya'ban)












