DPRD Kalteng Minta Pemprov Segera Kembalikan Dana DBH-DR Rp273 Miliar di APBD Perubahan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

– Wakil Ketua III (Kalteng) Junaidi, menegaskan Pemerintah Provinsi wajib menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Berdasarkan pemeriksaan BPK terhadap Laporran Pertamggujawaban Pelaksanaan APBD 2025, terdapat kewajiban pemulihan dana sebesar Rp 273,03 miliar akibat pengelolaan kas yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

​Junaidi menjelaskan, dana tersebut sebelumnya sempat digunakan oleh pihak pemerintah provinsi. Oleh karena itu, BPK memberikan arahan agar dana yang terpakai dari pos DBH-DR tersebut harus segera dikembalikan.

“Berdasarkan hasil (temuan) BPK, arahannya tinggal ditindaklanjuti aja. Bahwa kita diminta mengembalikan dana terpakai dari pos DBH-DR. Artinya kita meminta untuk mentaati dan menindaklanjuti temuan BPK,” ujar Junaidi, Selasa, 14 Juli 2026 malam.

Lebih lanjut, Junaidi menekankan bahwa pengembalian dana tersebut menjadi prioritas yang wajib dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026. Menurutnya, proses pengembalian ini merupakan langkah administratif yang harus dilakukan untuk memenuhi kepatuhan terhadap aturan keuangan negara.

“Kemudia di APBD Perubahan (2026) ini wajib kita kembalikan, jadi sederhana aja. Jadi kalau temuan BPK itu tidak. Wajib kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian khusus terhadap temuan BPK terkait pengeloaan kas dan setara kas yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan adanya kewajiban pemulihan Dana Bagi Hasil Reboisasi sebesar Rp273,03
miliar pada tahun anggaran berikutnya.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Endang Susilawati menilai, dana tersebut merupakan angka yang cukup signifikan dan menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, perencanaan keuangan, serta pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya fiskal daerah.

“Temuan ini hendaknya menjadi bahan evaluasi yang serius agar tidak menimbulkan beban fiskal yang dapat mempengaruhi pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Endang saat melaporkan pemandangan umum fraksi beberapa waktu lalu.

(Syauqi)

baca juga ...  Banggar DPRD Kalteng Tekankan Penguatan Bapenda dan Regulasi untuk Optimalisasi Pajak Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!