KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmen mempercepat pembangunan sanitasi layak dan berkelanjutan melalui Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2025. Komitmen tersebut diwujudkan lewat Rapat Koordinasi (Rakor) Coaching Clinic ke-II Perangkat Daerah yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Aula Bapperida Kapuas, Jalan Tambun Bungai.
Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri Kepala Bapperida Kapuas H. Ahmad M. Saribi, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalteng, serta tamu undangan lainnya.
Sekda Usis, Jumat 29 Agustus 2026, menekankan bahwa pembangunan sanitasi tidak bisa dipandang sebelah mata karena menyangkut langsung kualitas hidup masyarakat.
“Sanitasi bukan hanya tanggung jawab satu sektor, tetapi kerja bersama lintas perangkat daerah untuk mewujudkan lingkungan sehat dan layak huni,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyediaan sarana sanitasi yang baik berdampak pada pencegahan penyakit, penurunan angka stunting, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, PPSP 2025 harus memastikan pelayanan dasar seperti pengelolaan limbah domestik, akses air bersih, dan fasilitas jamban sehat dapat dirasakan seluruh warga Kapuas.
Program PPSP 2025 dirancang dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. Fokusnya tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan sampah rumah tangga dan limbah domestik yang lebih efisien serta ramah lingkungan.
Melalui kegiatan Coaching Clinic, Bapperida berupaya menyatukan persepsi antar perangkat daerah agar pelaksanaan strategi sanitasi berjalan lebih sinkron. Forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dukungan kebijakan strategis dari pemerintah daerah.
Komitmen itu dipertegas dengan penandatanganan deklarasi bersama oleh seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Langkah ini disebut sebagai wujud nyata keseriusan Kapuas dalam mempercepat pembangunan sanitasi permukiman.
Dengan adanya sinergi berbagai pihak, Pemkab Kapuas menargetkan sanitasi bersih dan sehat dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Harapannya, PPSP 2025 mampu mendorong terciptanya lingkungan yang lebih layak, sehat, dan berkelanjutan demi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kapuas di masa mendatang. (ds)












