PALANGKA RAYA – Mahasiswa di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (OKP) atau Cipayung Plus, menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
Tuntutan itu menjadi salah satu poin utama dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin sore, 1 September 2025.
OKP yang ikut dalam aksi tersebut di antaranya HMI, PMII, GMNI, KAMMI, KMHDI, GMKI, IMM, hingga PMKRI.
Rombongan tiba sekitar pukul 13.30 WIB, setelah sebelumnya mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi September Gelap lebih dahulu melakukan orasi di lokasi.
Koordinator Lapangan Cipayung Plus, Andri Mulyanto, menegaskan pengesahan dua RUU itu tidak boleh ditunda karena menyangkut kepentingan rakyat banyak.
“Kami mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. RUU ini penting bagi rakyat, karena korupsi harus diberantas sampai ke akarnya dan masyarakat adat harus dilindungi hak-haknya,” ujar Andri di hadapan pimpinan DPRD Kalteng.
Selain dua tuntutan utama itu, mahasiswa juga menyuarakan desakan agar DPR menggunakan hak angket untuk menurunkan Kapolri dari jabatannya, menolak gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang dianggap terlalu besar.
Mereka juga meminta agar DPRD Kalteng membuat Perda tentang sistem peninjauan PHK dan upah adil bagi buruh perkebunan, tambang, tani, hingga buruh UMKM.
Andri juga menyebutkan bahwa mahasiswa menolak rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD Kalteng.
Mereka menuntut DPRD untuk lebih aktif dalam penyelesaian konflik agraria di Kalteng serta menolak kenaikan PBB/NJOP dan tarif BPJS yang dinilai semakin membebani masyarakat.
“Semua ini kami sampaikan sebagai suara rakyat, bukan semata-mata suara mahasiswa,” tegas Andri.
Tuntutan tersebut disampaikan langsung di hadapan pimpinan DPRD Kalteng, di antaranya Ketua DPRD Arton S. Dohong, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, serta sejumlah anggota dewan lintas komisi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan juga hadir langsung dalam kesempatan tersebut.
Setelah membacakan tuntutan, perwakilan mahasiswa menyerahkan dokumen resmi kepada Ketua DPRD Kalteng.
Massa aksi kemudian melakukan foto bersama sebagai simbol penyampaian aspirasi yang telah ditandatangani, sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
(Sya'ban)












