PULANG PISAU – Ditpolairud Polda Kalteng mengajak warga yang bermukim di pesisir perairan Pulang Pisau untuk mewaspadai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh personel Kapal Polisi dengan nomor pelayaran XVIII-2002 sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran barang terlarang di jalur perairan.​
Komandan Kapal Polisi XVIII-2002, Bripka M. Rasyid, menjelaskan bahwa perairan sering dimanfaatkan sebagai jalur masuknya narkoba.
“Karena itu, kami terus berupaya meningkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah pesisir yang rentan,” ujarnya, Senin 1 September 2025.​
Menurut Rasyid, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga memicu masalah sosial dan kriminal. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming peredaran narkoba dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tambahnya.​
Kegiatan ini merupakan langkah konkret Ditpolairud Polda Kalteng dalam mendukung program pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkoba.​
Warga yang ditemui menyambut baik kegiatan ini dan berterima kasih atas edukasi yang diberikan. Mereka berharap sosialisasi seperti ini terus dilakukan secara berkala.(im/bs)












