Kejaksaan Tinggi Kalteng Rayakan HUT ke-80, Jaksa Agung Sampaikan Pesan Strategis

IST/BERITASAMPIT - Kepala Kejaksaan Tinggi , Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, bertindak sebagai inspektur upacara dalam Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 di , Selasa pagi, 2 September 2025.

– Kejaksaan Tinggi (Kejati) (Kalteng) mengadakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80 pada Selasa pagi, 2 September 2025, di halaman kantor Kejati Kalteng.

Kepala Kejati Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan tema peringatan tahun ini adalah “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”.

Tema tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan strategis pembangunan 2025 dan menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi institusi Kejaksaan.

“Dalam mendukung penguatan transformasi tersebut, Kejaksaan yang memiliki peran strategis dalam penegakan akan senantiasa mengimplementasikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi selaras dengan agenda supremasi , stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia,” ujar ST Burhanuddin.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan proporsionalitas dalam menjalankan tugas agar Kejaksaan dapat berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga memberikan sejumlah perintah harian. Di antaranya menanamkan semangat kesatuan dengan berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak, mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sekaligus pemulihan kerugian negara.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menyerukan untuk memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Selain itu, ia mendorong penguatan budaya kerja kolaboratif dan responsif dengan menjunjung integritas, profesionalisme, dan empati.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2026.

Jaksa Agung berharap pembentukan insan Adhyaksa dapat dilakukan secara terstandarisasi, profesional, dan mampu menjadi teladan penegak .

Penanganan perkara, lanjutnya, harus senantiasa menyeimbangkan konteks positif dengan nilai keadilan dalam masyarakat.

Mengakhiri amanatnya, ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan menjaga eksistensi institusi serta menjadikan momentum hari lahir Kejaksaan sebagai pengingat untuk memperbarui semangat pengabdian.

“Setiap kita adalah perintis di zamannya masing-masing. Mari jadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan dedikasi kepada bangsa dan negara,” pesannya.

Upacara tersebut diikuti Wakajati Kalteng M. Sunarto bersama para asisten, koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Kalteng. Hadir pula Ketua IAD Wilayah Ny. Enny Agus Sahat beserta jajaran.

(Sya'ban)

baca juga ...  DLH Kalteng Tekankan Harmonisasi Kebijakan dalam Pengelolaan Lingkungan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!