PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), ) dari H. Harigatin kepada Hendra, Senin 1 September 2025.
Pergantian pucuk pimpinan Dinas Perkimtan ini dijadikan momentum lahirnya inovasi baru dalam pembangunan daerah.
Sertijab berlangsung di Aula Dinas Perkimtan setempat dihadiri Sekretaris Daerah Tony Harisinta, jajaran ASN, dan tamu undangan. Prosesi ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen secara simbolis, sebelum ditutup dengan sesi foto bersama.
Dalam arahannya, Jayadikarta memberikan penghargaan atas pengabdian pejabat lama yang telah menorehkan sejumlah capaian. Ia menilai, Harigatin telah meletakkan pondasi penting bagi pembangunan perumahan dan penataan kawasan permukiman di Pulang Pisau.
Meski begitu, ia menegaskan pejabat baru harus bergerak lebih progresif. “Saya berharap kepala dinas yang baru segera beradaptasi, melanjutkan program yang ada, sekaligus menghadirkan gagasan segar untuk mendukung pembangunan perumahan, permukiman, dan pertanahan yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan di sektor ini semakin kompleks. Penyediaan rumah layak huni, pengendalian kawasan kumuh, hingga pengelolaan pertanahan yang berkeadilan, membutuhkan kepemimpinan yang kreatif, responsif, dan mampu menjalin kolaborasi lintas sektor.
Hendra, pejabat baru yang dipercaya memimpin, mendapat kepercayaan penuh dari pemerintah daerah. Jayadikarta optimistis Hendra mampu menjawab tuntutan tersebut melalui kinerja nyata dan terobosan yang tepat sasaran.
Sementara itu, Harigatin dalam kesempatan terpisah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan selama masa jabatannya. Ia berharap penggantinya dapat membawa dinas ini lebih maju dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, pergantian jabatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud kesinambungan kerja. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan di sektor perumahan, permukiman, dan pertanahan demi kesejahteraan warga. (ds)












