Pinjam Motor Tetangga, Emak-Emak di Sampit Malah Bawa Kabur!

IST/BERITASAMPIT - RE (34) saat diamankan polisi.

SAMPIT – Warga Jalan Teratai 5, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten (Kotim), digegerkan ulah seorang emak-emak berinisial RE (34). Niatnya yang awalnya hanya “meminjam” motor milik tetangganya, berujung panjang setelah kendaraan itu justru dibawa kabur.

Aksi itu dilakukan setelah pelaku RE mengaku meminjam sepeda motor milik SK untuk keperluan sehari-hari, namun ternyata dibawa lari hingga digelapkan.

Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Hutagaol menjelaskan, kejadian itu berawal saat RE meminjam sepada motor Scoopy milik SK (40), pada Selasa 19 Agustus 2025.

“Ternyata setelah dipinjamkan pelaku ini tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban selama 3 hari,” kata Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Hutagaol, Selasa, 2 September 2025.

Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan dari korban, kita melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku bersama sepeda motornya di rumah pelaku,” ungkap Kapolsek.

Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Mapolsek Ketapang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kita sangkakan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutupnya.

(Jimmy)

baca juga ...  Lewat Kunjungan ke Masyarakat, Ditpolairud Polda Kalteng Tingkatkan Kesadaran Keamanan di DAS Mentaya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!