SAMPIT – Komitmen memerangi narkoba terus digelorakan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim kembali melakukan langkah tegas dengan menggelar tes urine massal terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kamis 4 September 2025.
Sebanyak 463 ASN dan tenaga kontrak dari berbagai instansi di wilayah tersebut diwajibkan mengikuti pemeriksaan ini. Langkah ini menjadi bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang gencar dilaksanakan BNK untuk memastikan lingkungan pemerintahan bersih dari narkotika.
Kepala BNK Kotim, Irawati, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kotim, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden agar seluruh instansi pemerintahan bersih dari narkoba.
“Kegiatan ini didukung oleh pemerintah. Bapak Bupati juga mendukung karena ini intruksi langsung dari Presiden,” kata Irawati.
Dirinya menegaskan akan ada sanksi bagi ASN maupun tenaga kontrak yang positif menggunakan narkoba sesuai dengan Undang-Undang bagi ASN maupun tenaga kontrak.
“Ibu ingin menyampaikan apabila ada yang positif maka saksi sesuai dengan Undang-Undang ASN bagi yang ASN. PPPK juga sama dan kontrak itu otomatis diturunkan,” tegas Irawati.
Ia menyebut hasil dari tes urine tidak akan di beberkan tetapi apabila ada yang positif dan pecandu berat maka akan dipanggil langsung dan tidak menutup kemungkinan akan diberhentikan.
“Ibu yakin kesehatan dan kesehatan ini pasti akan bersih, apabila memang dia sudah tercandu berat sama saksinya juga bisa diberhentikan,” pungkasnya.
(Utomo)












