PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengingatkan pentingnya upaya pemerintah kota dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tahun lalu belum mencapai target pendapatan.
“Kami mendorong pemerintah kota agar lebih maksimal menggali potensi PAD yang belum tergarap. Beberapa sektor, seperti pajak tempat hiburan dan lainnya, masih memiliki ruang untuk ditingkatkan,” ucapnya, Kamis 4 September 2025.
Peningkatan PAD sebaiknya tidak menambah beban masyarakat. Sebagai contoh pajak makanan yang sesungguhnya sudah dibayarkan konsumen, namun perlu dipastikan setoran dari pelaku usaha benar-benar sampai ke kas daerah.
“Hal ini penting ditertibkan agar penerimaan daerah sesuai dengan yang seharusnya. Pemerintah perlu memastikan mekanisme berjalan dengan baik,” tambahnya.
Selain itu terkait usulan pembentukan satuan tugas khusus, menilai pemerintah kota masih mampu mengoptimalkan pengawasan dengan sistem yang ada.
“Menurut kami, Pemko masih bisa mengontrol tanpa perlu membentuk satgas baru, yang utama saat ini adalah memaksimalkan potensi pajak dan retribusi yang sudah ada. Tidak perlu terburu-buru menaikkan tarif pajak, lebih baik memastikan potensi yang tersedia dapat digarap secara optimal,” ungkapnya. (yud)












