Komisi II Dorong Percepatan Revisi Perbup STDB untuk Permudah Petani

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kotim Andi Lala.

SAMPIT – Anggota Komisi II (Kotim), Andi Lala, menekankan perlunya percepatan revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Menurutnya, perubahan aturan itu penting agar proses pengurusan STDB lebih sederhana dan tidak membebani petani.

Saat ini, penerbitan STDB masih menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Padahal, sesuai arahan Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), kewenangan tersebut seharusnya berada di Dinas Pertanian sebagai instansi teknis yang lebih memahami budidaya tanaman.

“Banyak petani yang mengeluhkan kerumitan pengurusan STDB. Mereka harus bolak-balik ke dua dinas. Kalau Perbup direvisi, tentu prosesnya akan lebih cepat dan efisien,” kata Andi Lala, Sabtu 6 September 2025.

Politisi Gerindra Dapil 5 ini menegaskan, birokrasi yang panjang justru menghambat legalitas lahan petani. Padahal, STDB merupakan dokumen penting sebagai dasar legalitas usaha perkebunan rakyat, khususnya kelapa sawit. 

Menurutnya, jika kewenangan dialihkan ke Dinas Pertanian, maka masyarakat akan lebih mudah sekaligus mendukung program tata kelola perkebunan yang baik.

“Dengan adanya perubahan kewenangan, petani bisa langsung mengurus di dinas teknis. Ini akan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Andi juga meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar petani tidak terus dirugikan oleh sistem yang berbelit. “Kalau tidak segera direvisi, dikhawatirkan akan terus muncul keluhan dari masyarakat. Petani kita butuh kepastian dan kemudahan, bukan dipersulit dengan prosedur panjang,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kotim berkomitmen mengawal proses revisi Perbup STDB bersama pemerintah daerah. rapat Dengar Pendapat (RDP) juga sudah digelar membahas hal ini dan harapannya, perubahan aturan ini dapat segera terealisasi dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi petani. (nardi)

baca juga ...  Dewan Apresiasi Penyaluran Dana Sosial BUMDesma Mitra MHU, Dinilai Tepat Sasaran Jelang Ramadan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!