SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan aset daerah yang tidak termanfaatkan. Gedung-gedung pasar yang terbengkalai kini ditawarkan untuk disewa kepada pelaku usaha maupun investor agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim, Johny Tangkere, menyampaikan bahwa salah satu pasar yang ditawarkan terletak di Kecamatan Cempaga.
“Kondisinya memang cukup parah, tetapi kalau ada pengusaha rotan atau pelaku usaha lain yang ingin memanfaatkannya, kami persilakan. Prinsipnya, daripada dibiarkan kosong lebih baik dipakai,” ujarnya, Sabtu 6 September 2025.
Johny menyebutkan kebijakan serupa juga berlaku untuk pasar di Kecamatan Kota Besi dan Kecamatan Telawang. Pemkab membuka peluang pemanfaatan asalkan jelas peruntukannya dan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Mekanisme sewa nantinya akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menentukan tarif secara resmi dan adil. “Sistemnya jangka pendek, misalnya satu tahun. Jika berjalan baik dan disepakati kedua pihak, bisa diperpanjang lagi,” terangnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar aset daerah kembali berfungsi sesuai peruntukan, membuka peluang usaha, serta menggerakkan ekonomi lokal.
“Daripada bangunan rusak tak terawat, lebih baik digunakan agar memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (nardi)












