SAMPIT – Wacana penutupan depo sampah yang berada persis di samping SMP Negeri 3 Sampit Jalan Cristopel Mihing Baamang terus digaungkan masyarakat sekitar, pihak sekolah, hingga komite sekolah.
Dukungan juga datang dari Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) daerah pemilihan (dapil) 2, Abdul Kadir, mendampingi pihak sekolah, ketua RT, dan warga sekitar, hingga pertemuan dengan bersama Pemerintah Kabupaten Kotim.
Kadir menegaskan bahwa keberadaan depo sampah tersebut telah mengganggu kegiatan belajar mengajar maupun kenyamanan warga sekitar, karena disitu sebenarnya adalah pusat permukiman padat penduduk.
Menurutnya, persoalan ini sudah berulang kali disuarakan masyarakat, bahkan usulan relokasi telah disampaikan untuk yang ketiga kalinya, namun belum ada tindakan dari pemerintah.
“Para warga sudah beberapa kali meminta agar depo sampah di samping SMPN 3 dipindahkan. Kami juga sudah menghadap Sekda, yaitu meminta relokasi sejak lama,” ujarnya, Selasa 9 September 2025.
Abdul Kadir juga menyinggung keterlibatan Badan Gizi Nasional yang sebelumnya turut memberikan perhatian terkait lokasi depo sampah tersebut. Hal ini dikaitkan dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat, di mana SMPN 3 Sampit termasuk sekolah sasaran dan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga berada sekitar lokasi tersebut.
Dari hasil pertemuan dengan Setda Kotim, Kadir menyampaikan adanya respon positif dari Setda yang siap menindaklanjuti keluhan warga, karyawan yang ada di depo tersebut akan ditempatkan di depo lainnya. Sementara terkait lokasi baru nantinya belum ada kejelasan.
“Itu teknisnya ada di mereka yang memindahkan, pegawai di depo sampah itu akan dipindahkan ke depo lain, yang jelas respon Pemkab positif, namun actionnya belum,” ungkapnya.
Politisi Golkar itu menyatakan dirinya sepakat dengan masyarakat untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi lapangan besar sebagaimana awalnya. Ia juga mengungkapkan surat kepemilikan lahan juga masih milik SMPN 3 Sampit.
Langkah kedepan adalah bagaimana relokasi nantinya harus jelas. Warga tetap butuh depo sampah, tapi tidak lagi di tengah permukiman yang berdampingan dengan sekolah hingga menggangu warga sekitar,” tegas Abdul Kadir.
Diberitakan sebelumnnya SMP Negeri 3 Sampit bersama Komite Sekolah mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Kotim agar depo sampah yang berlokasi persis di samping pagar sekolah dapat dialihfungsikan atau dipindahkan ke tempat yang lebih layak.
Dalam surat yang disampaikan, keberadaan depo sampah tersebut dinilai sangat meresahkan. Jaraknya yang hanya sekitar 5 meter dari pagar sekolah, menyebabkan bau menyengat sering masuk hingga ke ruang kelas dan mengganggu konsentrasi siswa dalam belajar. Selain itu, tumpukan sampah memicu populasi lalat yang beterbangan sampai ke kantin dan ruang belajar.
(Nardi)












