KASONGAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Kabupaten Katingan (Pemkab) akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen KUA-PPAS yang dilakukan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II, serta Wakil Bupati Katingan, Firdaus, sebagai perwakilan Pemkab.
Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, mengungkapkan bahwa proses pembahasan ini telah dilakukan secara menyeluruh dan penuh kehati-hatian. Setelah pembacaan Surat Keputusan DPRD mengenai KUA-PPAS APBDP 2025, seluruh anggota DPRD sepakat untuk menyetujuinya. “Setelah disetujui oleh seluruh anggota DPRD, kita lakukan persetujuan dengan Pemkab Katingan untuk menindaklanjuti proses selanjutnya,” ujar Marwan Susanto usai rapat paripurna pada Kamis (11/09/2025).
Marwan menambahkan bahwa setelah kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemkab Katingan dapat segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Mekanisme ini penting, karena setelah KUA-PPAS disepakati, Pemkab bisa langsung menyusun RKA yang akan menjadi dasar pengalokasian anggaran di masing-masing SKPD,” jelas Marwan.
Wakil Ketua DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, juga menyampaikan harapannya agar kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan dengan baik. “Proses ini penting karena akan menentukan bagaimana program-program prioritas daerah dapat dijalankan dengan efisien,” katanya. Nanang menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran sangat penting, agar seluruh dana yang dialokasikan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Marwan Susanto berharap agar anggaran yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS dapat diimplementasikan sesuai rencana. Ia juga menekankan bahwa setiap SKPD perlu bekerja keras dalam menyusun RKA yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan daerah. “Jika semuanya berjalan sesuai dengan kesepakatan, kita bisa menghindari pembahasan yang berlarut-larut dan memastikan pembangunan daerah berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Namun, Marwan mengingatkan bahwa jika dalam pelaksanaan anggaran terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan, DPRD akan kembali melakukan pembahasan. “Jika ada yang tidak sesuai dengan kesepakatan, tentu akan dibahas lagi. Kami akan terus memastikan bahwa anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk hal-hal yang tidak relevan,” tandasnya.
Selain itu, Marwan juga menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan Pemkab Katingan dalam penyusunan anggaran ini. “Kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkab sangat penting agar anggaran yang disusun dapat benar-benar bermanfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pentingnya pengawasan juga disampaikan oleh Marwan, yang menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif dan pengawas akan terus memantau jalannya implementasi anggaran APBDP 2025. “Kami akan terus mengawal pelaksanaan anggaran ini, dan jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki, kami akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan APBDP 2025 akan dapat disusun dengan baik, dengan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran. “Harapan kami, melalui KUA-PPAS ini, pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Katingan,” ujar Marwan.
Sebagai langkah selanjutnya, Pemkab Katingan diharapkan dapat segera menyusun dan mengajukan RKA kepada DPRD untuk dibahas dalam rapat-rapat komisi. Dengan demikian, proses anggaran dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan, dan prioritas pembangunan daerah dapat segera terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Katingan. (Kawit)












