PALANGKA RAYA – Pengumpulan data desa di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diproyeksikan menjadi dasar pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera masih menghadapi berbagai kendala teknis di lapangan. Padahal, validitas data menjadi syarat mutlak agar program strategis itu tepat sasaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, Aryawan, mengungkapkan bahwa meski progres pengumpulan data desa sudah terlihat, masih banyak hambatan yang harus ditangani.
Kendala tersebut terutama terkait pemahaman petugas dalam mengisi formulir data serta komunikasi antara desa dengan tim pendamping.
“Secara umum progres sudah berjalan, namun memang masih terdapat beberapa kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan, terutama dalam hal pengumpulan data dari desa,” jelas Aryawan dalam Rapat Progress Pengumpulan Data Desa se-Kalteng di Aula Lewu Pancasila, Selasa, 9 September 2025.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama OPD terkait akan terus memberikan pendampingan agar proses pendataan bisa dipercepat sekaligus memperbaiki kualitas data.
Pasalnya, data desa yang akurat akan menentukan keberhasilan Kartu Huma Betang Sejahtera dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan data yang dihimpun dari desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan di sektor pendidikan, kesehatan, perikanan, hingga kesejahteraan sosial. Dengan begitu, manfaat program bisa dirasakan masyarakat yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Program Kartu Huma Betang Sejahtera sendiri dirancang untuk mengatasi ketimpangan layanan dasar di desa–desa tertinggal, pedalaman, dan wilayah terisolasi.
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menyebut program ini sebagai bentuk perlindungan sosial terpadu yang menyasar peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.
“Kami tidak ingin ada anak-anak pedalaman yang tidak bisa sekolah atau masyarakat yang tidak terjangkau layanan kesehatan. Kartu Huma Betang akan menjawab kesenjangan itu,” kata Agustiar.
Program tersebut ditargetkan resmi diluncurkan pada 2026 dengan melibatkan kabupaten/kota serta perangkat desa sebagai ujung tombak pelaksanaan.
Pemerintah juga memastikan bahwa semua kebijakan berakar pada filosofi Huma Betang dan semangat Manggatang Utus.
“Keadilan tidak boleh berhenti di kota. Harus sampai ke desa, hutan, dan dusun. Kita bangun bukan hanya infrastruktur, tapi juga martabat,” tandas Gubernur.
(Sya'ban)












