PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, turut menanggapi soal arahan Menteri Dalam Negeri yang meminta kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan DPRD. Junaidi mengaku sepakat atas arahan Mendagri tersebut.
“Ya kalau kita sepakat-sepakat aja, kita ikuti,” kata Junaidi usai rapat paripurna di DPRD Kalteng, Jum'at, 12 September 2025.
Junaidi mengatakan, dirinya sebagai anggota maupun Wakil Ketua III DPRD, setiap masukan masyarakat ia selalu menganggap sebagai pengingat dari Tuhan.
“Berterima kasih masyarakat mengingatkan. Kemudian kalau ada evaluasi-evaluasi kita selalu ok saja, no problem, sepakat aja karena semata-mata amanah aja kan?” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalteng memastikan akan mengikuti arahan Kemendagri terkait evaluasi tunjangan DPRD. Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Apung, menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian.
“Kita kalau ada petunjuk tindaklanjuti itu akan kami tindaklanjuti. Sementara juknisnya mungkin juknisnya yang kami tunggu,” kata Leonard saat ditemui di DPRD Kalteng, Selasa, 9 September 2025.
Ia menambahkan, petunjuk teknis biasanya dituangkan dalam surat resmi yang ditujukan ke gubernur, bupati, dan wali kota. “Biasanya ada surat, itu kebiasaan kita. Ada surat berapa tele jadi dari kementerian,” ujarnya.
Leonard menegaskan hingga kini belum ada pembahasan dengan DPRD mengenai tunjangan dewan.
“Belum, belum ada. Biasanya kita menunggu dari sana (Kemendagri). Kan biasanya ada ketentuan teknisnya dan biasanya seluruh Indonesia pasti mengikuti,” katanya.
Menurut dia, apa pun hasil pembahasan daerah nantinya tetap akan dievaluasi kembali oleh Kemendagri.
“Mereka akan melihat ini sesuai enggak dengan yang sudah di surat edaran Mendagri. Mereka akan cek di sana lagi. Habis dari pembahasan ini ke sana lagi dievaluasi,” kata Leonard.
(Syauqi)












