KUALA KAPUAS – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Kapuas kembali menjadi sorotan. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas, H Suwarno Muriyat, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS agar benar-benar mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Pesan itu disampaikan Kadisdik saat membuka kegiatan pendampingan dan sosialisasi BOS bagi kepala sekolah, bendahara, dan operator Sekolah Dasar dari empat kecamatan, yakni Pulau Petak, Kapuas Murung, Kapuas Hilir, dan Kapuas Kuala. Kegiatan sehari penuh yang dipusatkan di SDN 4 Selat Hilir ini berlangsung interaktif, diwarnai diskusi serta pemaparan aturan teknis terbaru.
Menurut Suwarno, Sabtu 13 September 2025, dana BOS bukan sekadar anggaran rutin, tetapi instrumen strategis yang menentukan kelancaran proses belajar-mengajar di sekolah. Karena itu, setiap rupiah harus dikelola sesuai petunjuk teknis (juknis) agar bermanfaat optimal bagi siswa.
“Melalui pendampingan ini, kami berharap kepala sekolah, bendahara, dan operator semakin memahami aturan, sehingga tata kelola BOS berjalan sesuai mekanisme. Transparansi dan kedisiplinan laporan sangat mempengaruhi keberlanjutan penyaluran dana,” tegasnya.
Tim Manajemen BOS SD Disdik Kapuas, Rudie dan Nyoman Sariade, turut memberikan pemaparan mendetail mengenai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOSP tahun ajaran 2025/2026. Aturan tersebut menegaskan kewajiban sekolah melaporkan realisasi penggunaan dana melalui sistem resmi dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Jika laporan tidak sesuai atau terlambat, konsekuensinya bisa mempengaruhi penyaluran tahap berikutnya. Maka penting bagi sekolah untuk disiplin administrasi,” ujar Rudie.
Para peserta menyambut positif kegiatan tersebut. Banyak kepala sekolah dan bendahara mengaku terbantu karena bisa langsung berkonsultasi terkait berbagai kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan, mulai dari pencatatan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Pendampingan ini sekaligus mempertegas komitmen Disdik Kapuas dalam mengawal pengelolaan dana BOS agar tepat sasaran. Dengan pemahaman yang lebih baik di tingkat sekolah, diharapkan mutu layanan pendidikan dasar di Kapuas terus meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik. (ds)












