KUALA PEMBUANG – Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Seruyan, Arvian Yuli Artha, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya peran pemerintah dan DPR RI dalam memastikan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen (TPGD) tetap menjadi bagian dari batang tubuh Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang baru. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sikap resmi pengurus PGRI Kabupaten Seruyan yang dirilis hari ini.
Menurut Arvian, TPGD adalah wujud penghargaan negara terhadap profesi guru dan dosen yang selama ini mengabdikan diri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Kami sangat mengharapkan agar DPR RI dan pemerintah melalui kementerian terkait menyetujui TPGD tetap masuk dalam batang tubuh RUU Sisdiknas. Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan tunjangan profesi sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru dan dosen,” tegasnya, Minggu 14 September 2025.
Ia juga menambahkan bahwa pengurus PGRI Seruyan bersama seluruh guru di daerah siap mengawal pembahasan RUU Sisdiknas hingga tuntas. Arvian menyatakan, jika TPGD tidak lagi diatur secara tegas dalam undang-undang, akan ada kekhawatiran mengenai keberlanjutan tunjangan tersebut di masa mendatang. “Kami tidak ingin kesejahteraan guru dan dosen menjadi taruhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arvian menekankan pentingnya sinergi antara organisasi profesi, pemerintah, dan legislatif dalam menjaga martabat guru. Menurutnya, PGRI akan terus memperjuangkan kepentingan anggotanya melalui jalur konstitusional dan dialog terbuka. “Kami siap berdiskusi, namun kami juga siap turun ke lapangan jika aspirasi guru diabaikan,” kata Arvian.
Dalam pernyataan sikapnya, PGRI Seruyan menyerukan semangat persatuan seluruh guru dan dosen di Indonesia untuk tetap solid dalam mengawal perjuangan ini. Di bawah komando PGRI, mereka siap bergerak bersama menjaga agar TPGD tetap melekat dalam RUU Sisdiknas. “Hidup PGRI, Guru Bermutu Indonesia Maju,” seru Arvian menutup pernyataan sikapnya.
Dukungan terhadap pernyataan PGRI Seruyan juga diharapkan dapat datang dari masyarakat luas, khususnya orang tua siswa yang merasakan langsung manfaat dari kinerja guru. Dengan jaminan tunjangan profesi yang jelas, guru diharapkan lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga cita-cita menciptakan generasi unggul dapat terwujud.
(ASY)












