Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DALDUK KBP3A) dalam menggelar Advokasi dan Penguatan Kapasitas bagi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG), Rabu (17/9/2025) di Aula A Kantor Bupati.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan pentingnya peran Pokja PUG dalam mendorong kesetaraan gender yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan daerah.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Pengarusutamaan gender adalah strategi penting yang harus diintegrasikan di setiap sektor agar tidak ada kesenjangan akses antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan,” ujarnya.
Dina juga menyatakan kesiapan DPRD untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi PUG, terutama melalui fungsi pengawasan dan dukungan kebijakan anggaran.
“Pokja PUG jangan hanya menjadi simbol kelembagaan, tapi harus aktif memberikan masukan dan pendampingan dalam setiap perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa komitmen lintas sektor sangat krusial agar PUG dapat berjalan optimal. DPRD berharap kegiatan advokasi dan penguatan kapasitas ini menjadi langkah nyata mewujudkan Murung Raya yang inklusif dan berkeadilan gender.












