KAPUAS – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan ini disampaikan melalui Mako Perwakilan Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas.
Melalui imbauan tersebut bisa mencegah dampak buruk karhutla, seperti kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi.
Ditpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra mengatakan bahwa karhutla adalah ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam pencegahannya.
“Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan, sehingga dapat mencegah kerugian akibat karhutla,” ucapnya.(im/bs)












