Pemkab Tegaskan RPJMD sebagai Pedoman Arah Pembangunan melalui Renstra Berkualitas

DENNY/BERITASAMPIT - Sosialisasi RPJMD Provinsi Kalteng dan Kabupaten di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Jalan Diponegoro .

KUALA menegaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai pedoman utama arah pembangunan lima tahunan, yang harus diterjemahkan oleh setiap perangkat daerah melalui rencana strategis (Renstra) yang berkualitas, jumat 19 September 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) , Ahmad M Saribi, menekankan bahwa RPJMD telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah dan menjadi dasar penyusunan seluruh dokumen perencanaan daerah, mulai dari Renstra PD, RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD.

“Mutu Renstra perangkat daerah menentukan kualitas perencanaan pembangunan daerah secara keseluruhan. Tanpa Renstra yang lengkap dan sinkron, program kerja tidak akan berjalan optimal,” ujarnya saat sosialisasi RPJMD Provinsi Kalteng dan Kabupaten di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Jalan Diponegoro .

Kegiatan tersebut diikuti Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan , Septedy, didampingi Saribi serta sejumlah kepala perangkat daerah bersama staf terkait. Sosialisasi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi antar-OPD dalam menyusun dokumen perencanaan.

Saribi menjelaskan, setiap perangkat daerah wajib merumuskan Renstra yang selaras dengan visi, misi, tujuan, sasaran, indikator, dan target RPJMD. Renstra itu nantinya akan diturunkan ke dalam rencana kerja tahunan masing-masing OPD.

“Renstra yang baik menjadi dasar kuat pencapaian kinerja perangkat daerah. Sebaliknya, jika lemah, maka program kerja akan tumpang tindih, bahkan tidak selaras dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang agar program kerja yang dihasilkan tidak hanya terintegrasi, tetapi juga tepat sasaran.

“Harapan kami, OPD mampu menyusun perencanaan yang realistis, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan mampu mendukung pencapaian visi Kabupaten yang berdaya saing, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas Saribi. (ds)

baca juga ...  Pemkab Kapuas Pastikan Tata Ruang Tepat Guna, Tekankan Kesesuaian dalam Penerbitan KKPR
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!