SAMPIT – Polemik pengelolaan dana desa di Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin memanas. Setelah sebelumnya Kepala Desa (Kades) Hantipan menegaskan selalu melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam belanja pembangunan, kini bantahan tegas justru datang dari pihak TPK sendiri pada Minggu 21 September 2025.
Kades Hantipan sebelumnya membantah tudingan tidak transparan dalam pembangunan halaman PAUD. Ia menegaskan semua proses dilakukan dengan melibatkan TPK dan bahkan sudah ada Surat Keputusan (SK) yang mengaturnya.,”Tidak benar itu, kami selalu melibatlan TPK dan ada SK nya,” ucapnya pada Sabtu 20 September 2025.
Menanggapi hal tesebut TPK pembangunan halaman PAUD yang meminta namanya dirahasiakan menyebut bahwa pihaknya tidak dilibatkan sama sekali dalam berbelanja untuk pembangunan PAUD tersebut.
“Kami sama sekali tidak dilibatkan, kalo memang benar mana buktinya jika Kades melibatkan kami,” ungkapnya pada Minggu 21 September 2025.
Ia menyatakan kekesalannya karena dia yang diminta sebagai TPK tidak dilibatkan dan diberikan salinan SK. Dia juga mengaku tidak mengetahui Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan malah dijadikan pekerja bangunan tersebut oleh Kades Hantipan.
“Harusnya saya sebagai TPK dilibatkan dan diperlihatkan SK, RAB aja kita tidak pernah lihat, saya malah dijadikan pekerja untuk membangun halaman PAUD,” ungkapnya.
Selain itu beberapa tokoh masyarakat juga menyorot perangkat desa yang kerap mangkir dan usaha pangkalan LPG yang dimiliki Kades apakah itu Bumdes atau usaha pribadi karena tidak pernah dibagikan kepada masyarakat hantipan malah dilarikan ke kabupaten lain.
“Perangkat desa ada yang sering mangkir, Itu usaha LPG milik Bumdes atau pribadi sebenarnya sedangkan syarat untuk membuat pangkalan menggunakan data masyarakat Desa Hantipan tetapi malah di jual ke Katingan,” pungkasnya.
(Utomo)












