SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) turun langsung melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Jenderal Sudirman Km 2 Sampit, Selasa 23 September 2025.
Pengawasan ini tidak hanya sebatas pada teknis pengisian bahan bakar, tetapi juga menyentuh aspek penataan lokasi hingga kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Hal ini dilakukan untuk memastikan SPBU tetap ramah lingkungan dan meminimalisir potensi pencemaran.
“Kami hari ini melakukan kegiatan pengawasan, titik penataan hingga kegiatan lingkungan,” kata Agus Wahyudi, Dewan Pengawas Lingkungan Hidup.
Ia menuturkan penilaiannya cukup baik untuk SPBU tersebut, meski begitu ada beberapa hal yang perlu dibenahi.
“Nah, sementara ini kita lihat cukup baik, ya. Artinya pihak perusahaan juga dalam perolahannya juga sesuai dengan peraturan yang ada, cuman tinggal sedikit-sedikit pembenahan aja lagi,” ungkapnya.
Dirinya menyebut tidak ada masalah berarti dari hasil pengecekan mereka baik pengawasan maupun lingkungan, hanya masalah titik penataan yang belum maksimal.
“Terkait penamaan titik penatan, tadi sudah saya sarankan untuk sederhana dilakukan pemasangan. Memang nggak tahu tuh, tempatnya ada, tapi tandanya nggak ada, jadi semua sudah dilaksanakan untuk di SBBU,” pungkasnya.
(Utomo)












