SAMPIT – Pemerintahan Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah diterpa sorotan tajam. Sejumlah warga melayangkan keluhan serius terkait dugaan penyimpangan proyek, lemahnya disiplin aparatur desa, hingga layanan publik yang dinilai membebani masyarakat. Di tengah gejolak ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun dituding hanya berdiam diri tanpa pengawasan berarti.
Keluhan paling mencolok muncul dari pelaksanaan proyek pembangunan yang didanai APBDes. Warga menilai hampir semua proyek strategis, mulai dari jembatan, jalan, puskesdes, hingga gardu poskamling, lebih banyak ditangani langsung oleh Kepala Desa. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang seharusnya berperan aktif justru disebut hanya sebagai formalitas.
“TPK selama ini hanya dijadikan kedok. Negosiasi harga dan pembelian material bangunan sepenuhnya dilakukan oleh Kepala Desa. Kami bahkan tidak tahu siapa saja yang ditunjuk sebagai TPK karena tidak pernah ada salinan SK yang dibagikan,” kata tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya pada Jumat 26 September 2025.
Proyek Pembangunan Gedung RO (Rumah Olah) atau sarana air bersih disebut sebagai contoh kegagalan yang mencolok. Proyek yang didanai besar-besaran itu diduga dilakukan tanpa kajian yang matang. Akibatnya, hingga saat ini konon sudah selesai dibangun sejak 2022 atau 2023 bangunan tersebut terbengkalai dan belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Tidak hanya itu, kedisiplinan perangkat desa juga dipertanyakan. Dua orang perangkat desa disebutkan tidak berdomisili di Desa Hantipan, satu berada di Sampit dan satu lagi di Samuda. Mereka dikabarkan hanya datang ke desa paling banyak 2 sampai 3 kali dalam sebulan, dan Kepala Desa diduga membiarkan hal ini terjadi.
Keluhan lain terjadi pada pupuk urea bersubsidi yang didatangkan oleh Kepala Desa. Alih-alih didistribusikan kepada petani di Desa Hantipan, pupuk tersebut justru dititipkan untuk dijual di desa tetangga, Kelampan Kecil. Masyarakat heran, bagaimana cara Kepala Desa mendapatkan pupuk bersubsidi yang seharusnya dialokasikan atas nama kelompok tani.
“Ini harusnya untuk masyarakat hantipan kenapa malah dijual di Desa Kelampan Kecil?” ungkapnya penuh tanya.
Selanjutnya, sektor layanan kesehatan, masyarakat mengeluhkan biaya persalinan yang sangat mahal di desa, yaitu dipatok minimal Rp1 juta untuk satu kali persalinan. Keluhan ini semakin sensitif karena bidan desa yang dimaksud adalah istri dari Kepala Desa Hantipan sendiri, menimbulkan kesan tarif yang tidak wajar.
Di tengah berbagai persoalan ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjadi penyalur aspirasi dan pengawas kinerja pemerintahan desa, dinilai bersikap pasif. BPD dianggap tidak memiliki gagasan, kurang menyerap aspirasi warga, dan tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Bahkan, disebutkan ada anggota BPD yang juga tidak berdomisili di desa.
“Harusnya BPD aktif mengawasi kinerja pemerintah desa ini malah pasif,” tambahnya.
Rangkaian keluhan ini menggambarkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap tata kelola pemerintahan Desa Hantipan. Masyarakat berharap adanya investigasi dan pembenahan dari pihak berwenang di tingkat kecamatan maupun kabupaten untuk mengurai benang kusut ini, memulihkan akuntabilitas, dan mengembalikan tujuan pembangunan desa untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sementara itu Kepala Desa Hantipan, H Musmuliadi tidak membenarkan apa yang dipersoalkan masyarakat Desa Hantipan, ia juga mengatakan bahwa pihaknya selalu meminta rekom dari kecamatan untuk setiap kegiatan.
“Tidak benar apa yang dipersoalkan, kami selalu melibatkan masyarakat dan meminta rekom dari kecamatan,” ungkap Musmuliadi.
Lebih lanjut Ketua BPD, Musliana menilai bahwa selama pembangunan masih terlaksana dan tidak ada hambatan maka perangkat desa masih bertanggung jawab.
“Kalau menurut saya selama pekerjaan di desa masih terlaksana dan tidak hambatan, selama pembangunan masih berjalan,artinya mereka masih melaksanakan tanggung jawab sebagai aparatur desa,” pungkasnya.
(Utomo)












