KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi lokal melalui kegiatan Ekspose Laporan Pendahuluan Kajian Penyusunan Produk Unggulan Daerah yang digelar di Aula Bapperida Kapuas, Jalan Tambun Bungai.
Kegiatan yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kusmiatie, ini menjadi langkah awal Pemkab Kapuas dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Kajian tersebut juga menjadi bagian penting dari implementasi Asta Cipta nomor 5 dan 6 yang menekankan hilirisasi industri dan pembangunan berbasis desa.
Saat dikonfirmasi, Kusmiatie, Sabtu 27 September 2025, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan produk unggulan yang benar-benar memiliki daya saing. Menurutnya, dokumen kajian ini tidak sekadar formalitas perencanaan, melainkan pondasi kebijakan ekonomi Kapuas lima tahun ke depan.
“Perencanaan pembangunan harus terintegrasi dan partisipatif. Karena itu, kami mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk memberi masukan agar produk unggulan daerah tersusun dengan tepat dan bisa diimplementasikan secara efektif,” ujar Kusmiatie.
Ia menambahkan, hilirisasi hasil produksi lokal menjadi tantangan utama dalam mendorong nilai tambah ekonomi masyarakat. Dengan penguatan data dan arah kebijakan yang jelas, diharapkan produk unggulan daerah dapat menjadi motor penggerak ekonomi Kapuas yang berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Bapperida Kapuas, Maria Zusana Natalestarie, menekankan pentingnya kesinambungan antara kajian yang dilakukan tahun sebelumnya dengan kajian kali ini. Ia mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih data dan arah kebijakan, terutama dalam sektor yang menjadi fokus seperti pertanian, padi, dan nanas.
Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, BPS Kapuas, camat, tim penyusun dari CV Pijar Mulya Wisesa, serta unsur teknis lainnya. Hasil kajian ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Renstra perangkat daerah yang akan dievaluasi oleh Inspektorat pada 1–4 Oktober mendatang sebagai pijakan strategis pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan. (ds)












