KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang I tahun 2025 dengan agenda penyampaian laporan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Senin 29 September 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, serta dihadiri Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, bersama Wakil Bupati, Efrensia L.P. Umbing. Turut hadir seluruh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala perangkat daerah setempat.
Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas, Herbert Y. Asin, menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026 memiliki peran penting sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran mendatang.
“Tersusunnya Renja DPRD Tahun 2026 ini menjadi bahan acuan agar pelaksanaan kegiatan dan anggaran dapat lebih terarah, sehingga mampu memberikan hasil yang berdaya guna bagi pembangunan Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Renja DPRD 2026 disusun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025–2029, sehingga terdapat sinkronisasi, harmonisasi, dan keselarasan dengan program pembangunan daerah.
“Dokumen ini memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun, sebagai upaya mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herbert menegaskan bahwa Renja DPRD 2026 bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman kerja yang berisi tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, serta program kegiatan DPRD.
“Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 diharapkan mampu menjadi sarana peningkatan kinerja sekaligus tolok ukur penyelenggaraan tugas, wewenang, dan fungsi DPRD. Selain itu, Renja ini juga berperan sebagai bahan masukan dalam penyusunan program kegiatan dan evaluasi guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tutupnya. (Ale)












