Bupati Pastikan Rekonstruksi Jalan di Tamban Catur Rampung Akhir Tahun

DENNY/BERITASAMPIT - Bupati , HM Wiyatno tinjau progress rekonstruksi jalan lintas di Kecamatan Tamban Catur sebelum akhir tahun 2025.

KUALA – Bupati HM Wiyatno menegaskan komitmennya untuk menuntaskan rekonstruksi jalan lintas di Kecamatan Tamban Catur sebelum akhir tahun 2025. Proyek tersebut menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan.

Didampingi Sekretaris Daerah Usis I Sangkai dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hargatin, Bupati Wiyatno meninjau langsung progres pekerjaan di sejumlah ruas jalan, Jumat 3 Oktober 2025. Kunjungan lapangan itu dilakukan guna memastikan kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian proyek sesuai rencana.

“Kami meninjau ruas jalan yang direkonstruksi mulai dari Sidomulyo, Warna Sari, Bandar Raya, Tamban Jaya hingga Tamban Pasar. Target kami, pada bulan Desember nanti seluruh ruas sudah tuntas,” ujar Wiyatno usai meninjau lokasi.

Ia menegaskan bahwa rekonstruksi jalan lintas menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antardesa, memperlancar akses warga, serta mendukung roda perekonomian masyarakat di wilayah selatan Kabupaten .

Menurutnya, pembangunan jalan yang baik akan memberikan dampak luas, mulai dari kemudahan mobilitas hasil pertanian hingga peningkatan aktivitas ekonomi lokal. “Saya minta agar seluruh pihak yang terlibat benar-benar menjaga kualitas pekerjaan. Jangan asal cepat, tapi harus kuat dan bermanfaat lama bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati menambahkan, Pemkab terus berupaya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur secara merata di semua kecamatan. Ia berharap, dengan rampungnya rekonstruksi jalan di Tamban Catur, arus barang dan jasa semakin lancar, ekonomi tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. (ds)

baca juga ...  Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK di Rapat Paripurna DPRD
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!