PALANGKA RAYA – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menegaskan tidak ada larangan bagi sekolah untuk mempublikasikan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan ini disampaikan Plt Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menanggapi isu yang beredar mengenai larangan publikasi terkait kasus keracunan makanan.
“Arahan resmi dari Kemendikdasmen justru meminta sekolah mengaktifkan kembali UKS untuk pengawasan kesehatan siswa. Tidak ada larangan publikasi, jadi kita jalankan sesuai kenyataan di lapangan,” kata Reza,.
Meski begitu, ia mengakui sampai saat ini belum menerima laporan resmi terkait kasus keracunan. Selama kunjungan ke sekolah, ia selalu melakukan pengecekan langsung. Bahkan, kata Reza, Gubernur Agustiar Sabran sempat memberi teguran kepada salah satu penyedia SPPG di Barito Selatan.
“Teguran itu terkait SOP dapur yang dinilai belum sesuai. Surat teguran sedang diproses dan akan ditandatangani oleh Wakil Gubernur,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan akan mendorong evaluasi menyeluruh agar kualitas layanan MBG meningkat. “Kami rekomendasikan agar semua penyedia meningkatkan standar pelayanan. Surat juga akan kami teruskan kepada BGN untuk ditindaklanjuti melalui koordinator wilayah masing-masing,” tutur Reza.
Ia memastikan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta penyedia SPPG di daerah berjalan baik. “Kami terus berkoordinasi, baik dalam hal data maupun pengawasan. Prinsipnya komunikasi terjaga dengan baik dan kami mendukung penuh keberlangsungan program ini,” katanya menutup pernyataan.
(Syauqi)












