SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki mengatakan bahwa pihaknya akan menampung usulan dari masyarakat agar bisa direalisasikan melalui Corporate Sosial Responsibility (CSR) pihak perusahaan swasta, BUMN maupun BUMD yang ada diwilayah ini.
Usulan ini rencananya akan diterapkan mulai 2026 yang disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Kita mulai membahas untuk singkronisasi kegiatan untuk tahun 2026, jadi usulan dari masyarakat melalui semua OPD yang ada akan kita sinkronkan dan masukan dengan pihak perusahaan untuk kegiatan CSR untuk sosial masyarakat,” ujar Masduki, Jumat 3 Oktober 2025.
Menurutnya, singkronisasi program dan kegiatan dari kepedulian masyarakat ini semata sebagai upaya lebih meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sukamara yang memang perlu menjadi perhatian bersama, baik melalui sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sektor lainnya.
“Apa yang memang menjadi hak masyarakat ini harus betul betul diperhatikan dan harus dipenuhi,” ujarnya.
Pemerintah daerah Kabupaten Sukamara juga berharap melalui forum yang sudah dibentuk untuk kepedulian sosial masyarakat ini maka program yang dijalankan bisa terpantau dan tidak berjalan sendiri sendiri.
“Harapan kita bersama agar program kepedulian sosial melalui penyaluran dan pelaksanaan program CSR bisa berjalan maksimal dan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” tukas Masduki. (enn)












