DPRD Dorong Pemerintah Segera Pengadaan Mesin Baru untuk PDAM

Anggota DPRD Kabupaten H Hanafi.

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menyoroti masalah kualitas air yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang seringkali tidak memenuhi standar kebersihan. H. Hanafi, Anggota DPRD Kabupaten , mengungkapkan bahwa masalah utama yang menyebabkan ketidaksesuaian kualitas air ini adalah kerusakan pada mesin PDAM yang sudah tua dan sering mengalami gangguan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak PDAM, mesin yang ada sudah sering bermasalah. Ketika diperbaiki, masalah serupa tetap muncul lagi. Hal ini berdampak langsung pada kualitas air yang disalurkan ke pelanggan,” ujar Hanafi dalam pernyataan resmi pada Senin (6/10).

Hanafi menjelaskan bahwa mesin PDAM yang sudah berusia lama merupakan penyebab utama ketidakmampuan PDAM untuk menyediakan air bersih sesuai dengan standar yang diharapkan masyarakat. Mesin yang sering rusak ini menyebabkan terganggunya distribusi air, dan dalam beberapa kasus, kualitas air yang disalurkan tidak memenuhi persyaratan .

“Dengan kondisi mesin yang terus mengalami kerusakan, kami sangat mendesak pemerintah daerah untuk segera memikirkan pengadaan mesin baru. Ini adalah solusi jangka panjang agar kualitas air yang disalurkan ke rumah-rumah warga bisa terjamin kebersihannya,” jelas Hanafi.

Menurutnya, pengadaan mesin baru menjadi langkah yang sangat diperlukan untuk memastikan PDAM dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, terutama terkait dengan air bersih. “Kami yakin, dengan mesin yang baru dan lebih modern, PDAM akan lebih maksimal dalam menyuplai air bersih yang memenuhi standar ,” lanjut Hanafi.

Namun, Hanafi juga menekankan bahwa selama proses pengadaan mesin baru belum terealisasi, PDAM diharapkan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, banyak pelanggan yang sudah taat membayar tagihan, sehingga mereka berhak mendapatkan pelayanan yang memadai.

baca juga ...  DPRD Katingan Tegaskan Pejabat Baru Harus Responsif dan Cepat

“Pelayanan yang baik harus tetap diberikan kepada masyarakat. Pelanggan yang membayar tagihan tepat waktu tentunya berhak mendapatkan air bersih yang layak untuk dikonsumsi. PDAM harus memastikan itu,” tegas Hanafi.

Selain itu, Hanafi juga mengingatkan bahwa kualitas air yang buruk dapat berisiko bagi masyarakat, terutama anak-anak dan orang lanjut usia yang lebih rentan terhadap penyakit akibat air yang tercemar. “Kualitas air yang buruk tentu bisa berdampak negatif pada masyarakat. Oleh karena itu, memperbaiki dan memperbarui mesin PDAM menjadi prioritas untuk memastikan kualitas air yang aman,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada pihak PDAM untuk terus melakukan pemeliharaan yang lebih intensif terhadap mesin yang ada, meskipun mesin tersebut sudah dalam kondisi tua. Pemeliharaan yang lebih baik diharapkan dapat memperpanjang umur mesin sementara pengadaan mesin baru sedang dalam proses.

“Sebelum mesin baru tersedia, pemeliharaan yang optimal adalah langkah sementara yang harus dilakukan. Jangan sampai kerusakan mesin yang sering terjadi mengganggu distribusi air ke masyarakat, apalagi pada saat musim kemarau yang membutuhkan pasokan air yang stabil,” ujar Hanafi.

Sebagai langkah lebih lanjut, Hanafi berencana mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi PDAM, termasuk mesin yang digunakan, serta merencanakan pengadaan mesin baru dalam anggaran daerah mendatang. “Kami akan terus mendorong pemerintah daerah agar masalah ini segera mendapatkan perhatian serius. Pengadaan mesin baru harus menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah ke depan,” pungkas Hanafi. (Kawit)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!