DPRD Kotim bersama TAPD Bahas Pemotongan Anggaran Rp168 Miliar dari KUA-PPAS 2026

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana rapat Banggar DPRD Kotim dengan TPAD Pemkab Kotim.

SAMPIT – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Timur (Kotim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin 6 Oktober 2025.

Rapat tersebut membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, dengan isu utama terkait pemotongan anggaran sebesar Rp168 miliar dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, yaitu Rp1,8 triliun.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah, yang menegaskan bahwa DPRD perlu memastikan setiap komisi mengetahui kondisi anggaran secara rinci tiap OPD untuk nantinya pembahasan dengan mitra kerja.

“Pegangan kami di DPRD, setiap komisi harus tahu kondisi anggaran 2026 nanti per OPD,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, berharap TAPD segera menyampaikan rincian pemotongan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Harapan kami secepatnya ada kejelasan, berapa finalnya tiap OPD,” ujarnya.

Kepala BKAD Kotim, Ramadhansyah, memaparkan bahwa dari hasil rancangan KUA-PPAS 2026, total anggaran sebesar Rp1,818 triliun harus disesuaikan dengan potongan Rp168 miliar. Sementara jika dibandingkan dengan tahun 2025 maka APBD 2026 berkurang sekitar Rp383 miliar.

“Angka Rp383 Miliar itu jika dibandingkan tahun 2025, sementara angka yang Rp168 miliar itu pengurangan dari KUA PPAS 2026,” ungkapnya.

Sehingga pengurangan dana transfer dari pusat itu berdampak pada penyesuaian besar di belanja OPD, yang mana pemerintah saat ini masih menyusun pengurangannya dengan memperhatikan sejumlah ketentuan.

Ia menegaskan sejumlah program harus tetap ada dianggarkan seperti Infrastruktur, pendidikan juga harus minimal 20 persen dari APBD, begitu pula adalah menjadi prioritas dan jangan sampai anggaran kosong.

“Kami menghitung kembali dan juga mencari alternatif kebijakan, nanti akan disampaikan kepada Bupati, dan diserahkan kembali ke TAPD kebijakan itu, paling lambat tanggal 15 karena pembahasan bersama komisi DPRD tanggal 20 Oktober,” ungkapnya.

baca juga ...  Tim CSR Dinilai Kurang Efektif, Sutik : "Kita minta Alihkan saja Anggaran dari Tim CSR ini"

Dari hasil rapat tersebut, DPRD dan TAPD sepakat pembahasan anggaran akan langsung dilanjutkan per masing-masing komisi dengan mitra kerja. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!