SAMPIT – Kejadian tragis mengguncang warga Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Seorang wanita muda berinisial RTS (19) ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya, dan yang lebih menyayat hati, ia sedang mengandung janin berusia 12 minggu.
Pengungkapan ini terungkap dari hasil autopsi yang dirilis oleh Polres Kotim. Kapolres menyatakan, bahwa RTS tengah mengandung selama tiga bulan, dan nyawanya melayang karena tindakan keji dari pelaku berinisial J (27). J mengaku nekat menghabisi RTS karena menolak menggugurkan kandungannya, yang menurutnya menjadi alasan utama pelaku melakukan tindakan kejam tersebut.
“Dari hasil autopsi terungkap bahwa RTS tengah mengandung selama 12 minggu, dan J membunuh RTS mengaku terbawa emosi karena kemauannya tidak dituruti,” kata Kapolres Kotim melalui Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto Pada Senin 6 Oktober 2025.
Dari mulut J, ia juga mengaku tega meghabisi nyawa RTS karena belum siap bertanggung jawab terhadap kehamilan RTS.
“Saya belum siap bertanggung jawab,” ucap J singkat saat dikonfirmasi dala press rilis.
Kasatreskrim menerangkan bahwa J diamankan bersama dan barang bukti berupa satu buah sepeda motor, satu buah ponsel, satu pasang sendal warna merah, satu buah tali warna putih, satu buah tali warna biru dan satu buah potong papan yang digunakan J untuk membunuh RTS.
“Kami mengamankan J beserta barang hukti yang digunakan untuk membunuh RTS,” ujarnya.
(Utomo)












