SAMPIT – Ketegangan di Desa Bapinang Hilir Laut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, semakin memanas. Warga desa secara tegas menolak kehadiran mereka dalam musyawarah yang diadakan di tingkat kecamatan pada Senin 6 Oktober 2025.
Seperti yang diungkapkan oleh Arif Siswanto, salah satu tokoh masyarakat, penolakan ini muncul karena mereka merasa proses musyawarah tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang telah dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Karena yang dibuat Ketua BPD di desa makanya kami tidak hadir hari ini,” kata Arif Siswanto.
Pihaknya juga mengungkapkan kekecewaan kepada BPD karena terkesan lambat menangani permasalahan masyarakat dengan Kepala Desa BHL.
“BPD dinilai lambat dan terkesan sengaja menunda-nunda permasalahan tersebur. Jangan-jangan BPD ada main mata dengan Kades,” ucapnya penuh selidik.
Sementara itu, Camat Pulau Hanaut, Dedi Purwanto musyawarah yang diadakan dikecamatan bertujuan untuk menggali akar permasalahan agar dapat menemukan solusi dan masalah yang berlangsung dapat terselesaikan.
“Kami sudah berusaha untuk menghadirkan dan menggali permasalahan agar dapat solusi dan terselesaikan,” ujar Dedi Purwanto
Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan meminta petunjuk teknis kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menyelesaikan masalah ini.
“Selanjutnya saya akan meminta petunjuk teknis kepada DPMD untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.
(UTOMO)












