PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengendalikan inflasi serta mendukung percepatan pelaksanaan program nasional, termasuk Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Percepatan Realisasi Belanja Daerah, yang digelar secara virtual dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam Rakor tersebut, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyoroti sepuluh provinsi dengan inflasi tertinggi dan menekankan pentingnya langkah cepat pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga.
Sementara itu, Kalimantan Tengah sendiri berada dalam kategori batas rentang target inflasi nasional dengan angka 0,33% pada September 2025.
Menanggapi hal tersebut, Yuas Elko menyatakan bahwa hasil Rakor harus segera diteruskan kepada Gubernur untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan daerah.
“Arahan dari Sekjen Kemendagri tadi harus disampaikan kepada Gubernur agar segera ditindaklanjuti,” ujar Yuas.
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi program perumahan nasional kepada masyarakat dan para pejabat daerah, terutama terkait implementasi kebijakan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
“Ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat, juga kepada pejabat. Saya melihat di media bahwa di Kota Palangka Raya akan dibangun sebanyak 244 unit rumah, mungkin ini bagian dari program tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yuas berharap agar Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota dapat memperkuat kolaborasi dalam menangani inflasi di daerah, termasuk dengan turun langsung ke lapangan untuk memantau harga bahan pokok serta memastikan distribusi pangan berjalan lancar.
“Saya berharap ada kolaborasi antara Pemprov dan Kota dalam melaksanakan kunjungan ke lapangan untuk mengatasi inflasi di Kalteng,” pungkasnya.
(Sya'ban)












